Jumat, 31 Desember 2010

SELAMAT MENGIKUTI UJIAN AKHIR SEMESTER III

Buat temen temenku,..khususnya Kelas EA-A angkatan tahun 2009 pimpinan redaksi KURNIAWAN AL ARIEF CORPORATION mengucapkan seamat tahun baru 2011. di awal tahun ini kita di coba dan di uji untuk mengukuti Ujian Akhir Semester III, mudah mudahan nilai kita semua bagus sekaligus memuaskan bagi diri kita masing masing dan orang yang berada di sekitar kita, tak lupa juga kita harus terus berdoa agar kita semua mendapatkan semua apa yang menjadi mimpi, baik itu jangka panjang maupun minpi terdekat kita di perkuliahan ini. semoga kita selalu dalam lindungan da rahmat ALLAH SWT dalam mengarungi laju kehidupan ini. agar semua ganjalan, cobaan, maupun ujian yang menghadang kita bisa kita lewati dengan mudah.
Amien...

tetap berjaya dan solid lah EA-A, perkuatlah tali silaturahmi di antara kita semua. jadikanlah perbedaan menjadi penyatu kita semua.
caypooo selalu EA-A

Rabu, 29 Desember 2010

Insya ALLAH keluar dalam Ujiaan Kewarganegaraan

PEMBERITAUAN KEPADA PARA PEMBACA YANG BUDIMAN.
INI BUKA MERUPAKAN JAWABAN TUGAS PERORANGAN YANG DI BERIKAN OLEH DOSEN YANG BERISIKAN 10 NOMOR ITU.
DIBAWAH INI MERUPAN SARA BELAJAR DAN PENDALAMAN MATERI KEWARGANEGARAAN AGA LEBIH PAHAM LAGI DENGAN WAWASAN NUSANTAEA DAN PERTAHAN NASIONAL

TERIMAKASIH....

PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA

a) Wawasan Nasional Indonesia di kenal dengan sebutan “Wawasan Nusantara”
Kata Wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu “wawas” yang berarti penglihatan inderawi, pandangan, tinjauan, kemudian diberi akhiran an kata ini secara harfiah berarti cara melihat inderawi, cara pandang, cara tinjau.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata “Nusa” dan “Antara” yang pulau-pulau yang diapit di antara.Istilah Nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara 2 samudera yaitu samudera Pasifik dan samudera Indonesia serta 2 benua yaitu benua Asia dan benua Australia.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan manusia perlu memperhatikan 3 faktor yaitu bumi, diri pribadi, dan lingkungan
( Kuliah Ke 8 slide ke 3)

b) Latar belakang WAWASAN NUSANTARA Mengapa manusia harus punya wawasan?
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi.
Manusia dalam melaksanakan tugas dan kuwajiban hidup di dunia bergerak dalam dua bidang yaitu:
1. Universal Filosofis:
Bersifat transenden dan idealistik berupa aspirasi, pedoman, dan pandangan hidup manusia.
2. Sosial Politis:
Bersifat imanen dan realistik berupa aturan hukum, dan perundang-undangan

Terkait dengan bangsa dan negara Indonesia, sebagai bangsa yang majemuk dan negara kepulauan Indonesia memiliki kelemahan sekaligus kekuatan.
Dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak lepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarbaik regional maupun internasional.
Sehingga perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan cita-cita dan tujuan nasional.
Prinsip-prinsip dasar tersebut berupa Wawasan nasional dalam rangka penyelenggaraan kehidupan nasional.
Wawasan inilah yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa.
(di kuliah 8 slide Pertama)


SIFAT SIFAT KETAHANAN NASIONAL

1. KEMANDIRIAN
SELF CONFIDENCE
PERCAYA PADA DIRI SENDIRI/ MERASA YAKIN
SELF RELIANCE
PERCAYA PADA KEMAMPUAN SENDIRI BERDIKARI
2. BERUBAH MENURUT WAKTU
MAMPU MENYESUAIKAN DENGAN PERUBAHAN YANG
TERJADI (DINAMIS)
3. KEWIBAWAAN
MAKIN TINGGI TINGKAT KETAHANAN NASIONAL SUATU BANGSA® MAKIN KUAT POSISINYA BAIK KELUAR MAUPUN KE DALAM
4. KONSULTASI DAN KERJASAMA
TIDAK MEMBENARKAN ADU KEKUATAN DAN ADU
KUASAAN YANG BERTUJUAN MENGUASAI DUNIA

3 MALAPETAKA EKONOMI

1) Azas Free figh liberalisem : adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya ekspoitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat bertambah luasnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin
2) Azaz Etatisme : yaitu keikutsertaan pemerintah terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan berdaya saing secara sehat.
3) Azas monopoli : suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan monopoli

PILAR KETAHANAN NASIONAL

Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional yang meliputi tiga aspek alamiah (tri gatra) dan lima aspek sosial (panca gatra)



Tri gatra meliputi :
a. Letak dan kedudukan geografi negara.
b. Keadaan dan kekayaan alam, meliputi flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi, dan dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk, meliputi jumlah, komposisi, dan distribusi.
Panca gatra meliputi :
a. Ideologi
b. Politik, Penetapan alokasi nilai disektor pemerintahan dan kehidupan politik masyarakat harus memenuhi lima fungsi utama, yaitu :
• Usaha mempertahankan pola, struktur, dan proses politik
• Pengaturan dan penyelesaian pertentanagn atau konflik
• Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
• Pencapaian tujuan
• Usaha integrasi
c. Ekonomi, meliputi SDA, modal, tenaga kerja, dan teknologi
d. Sosial dan Budaya, meliputi tradisi, pendidikan, kepemimpinan, dan kepribadian.
e. Pertahanan dan Keamanan, meliputi faktor-faktor doktrin, wawasan nasional, sistem pertahanan keamanan, geografi, manusia, integrasi angkatan bersenjata dan rakyat, material, IPTEK, kepemimpinan, pengaruh luar negeri.


pahami dengan baik ke 4 soal ini. ni saya mengutip dari soal soal isai di tahun tahun sebelumnya. mayoritas sama pertanyaannya dan itu lah yang keluar.

selamat berjuang dan semoga sukses selalu mendapingi anda...

by kurniawan al arief

Soal UAS Pak Hany

1. Apakah panitia seminar termasuk persekutuan perdata?
Panitia seminar merupakan persekutuan perdata karena ada perjanjian dan ada 2 orang / lebih yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut dan memasukkan sesuatu / inbreng ke dalam persekutuan.

2. Apa saja keuntungan Perusahaan yang Go Publik ?
• Masuknya dana segar : masuknya dana lebih banyak
• Network akan lebih baik : jaringan kerja lebih banyak
• Bisa ekspansi perseroan :
Ex : menambah peralatan kantor yang dulunya Cuma 1 sekarang jadi 2 atau tambah banyak.
• Lebih terkenal : masyarakat banyak yang mengenal karena perusahan melakukan promosi
• Likuiditas perseroan dan saham lebih baik : karena pemegang saham banyak jadi kecil kemungkinan perusahaanakan likuiditas.
• Adanya kontrol publik, perseorangan lebih baik : perusahaan bisa di kontrol dgn pemegang saham dan adanya control dari akuntan publik.

3. Perbedaan modal dalam koperasi ?
Modal koperasi berasal dari kumpulan simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan hasil usaha, termasuk dana cadangan, serta sumber lain yang sah. Koperasi ini bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang, semakin banyak orang yang menjadi anggota maka koperasi akan semakin besar.

4. Apa akibat hukum putusan pailit ?
Demi hukum debitur kehilanga haknya untuk berbuat sesuatu terhadap penguasaan dan pengurusan harta kekayaannya yang termasuk dalam kepailitan.

5. Apa saja upaya dalam kepailitan ?
Kasus : debitur mempunyai hutang kepada pihak A sebesar 1jt jatuh tempo minggu ini , kemudian pinjam lagi kepada pihak B sebesar 2jt jatuh tempo minggu depan.
• Penundaan pembayaran
Ex : debitur meminta kepada kreditur (Pihak A)untuk menunda hutang akan dibayarkan setelah didapatkan gaji maka jika kreditur memperbolehkan menunda 1 hari masa jatuh tempo maka kreditur tidak diperbolehkan mempailitkan debitur tersebut.
• Verifikasi piutang
Ex : debitur mempunyai piutang kepada pihak C senilai 2jt sedangkan hutang kepada pihak A sudah lunas tapi pihak B belum lunas, apabila pihak B sepakat hutangnya dilunasi oleh pihak C maka hutang debitur ke pihak B lunas dan piutang pihak C ke debitur lunas.
• Perdamaian (akkoord)
Ex : apabila debitur tidak mempunyai uang / tidak bisa melunasi hutang kepada pihak B dan debitur meminta jalan perdamaian dan pihak B telah menyepakatinya maka hutang tersebut dianggap lunas.
• Insolvensi (pembaharuan hutang)
Ex : debitur memunyai hutang kepada pihak A 1jt, meminta hutang lagi senilai 1,5jt kepada pihak A.
• Rehabilitas (pengembalian nama baik)
Ex : pihak B menjatuhkan nama debitur karena tidak bisa membayar hutang , akan tetapi suatu saat hutang tersebut di lunasi oleh debitur, maka debitur bisa menuntut kepada pihak B untuk di rehabilitasi.

6. Apa yang dimaksud prinsip kebudayaan dalam prinsip haki?
Dengan HAKI diharapkan kebudayaan suatu bangsa, daerah, bangsa & negara bisa lestari / kebudayaan bangsa suatu negara tidak akan punah .
Ex : batik, carik .

7. Apa penyebab merek tidak dapat didaftar ?
• Bertentangan dengan UU, moralitas agama, kesusilaan dan ketertiban umum.
Ex : judul merek judi yuk judi.
• Tidak memiliki pembeda ( yang telah menjadi milik umum)
Ex : PT Aquaria dituntut oleh PT Aqua karena kesamaan nama dan membuat masyarakat bingung karena apakah merupakan produk yang sama dengan kualitas yang sama yang dikeluarkan oleh PT Aqua, oleh sebab itu PT Aquaria mengganti nama menjadi Aguaria.
• Telah menjadi milik umum
• Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang / jasa yang dimohonkan paten.

8. Sebutkan ciri-ciri factoring ?

• Berupa pengurusan piutang
• Tagihan jangka pendek dan belum jatuh tempo
• Ada 3 pihak :
- factoring company
- klien (penjual piutang)
- nasabah

9. Apa yang dimaksud dengan Hak Opsi dalam Leasing ?
Hak opsi adalah dimana lessor menawarkan hak opsi kepada lesse apakah ia mau membeli barang atau tidak.

10. Apa yang dimaksud dengan Insurable interest dalam Asuransi ?
INSURABLE INTEREST (Kepentingan Yang Dipertanggungkan) : Anda dikatakan memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut. Kepentingan keuangan ini memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.

write by kangta_lotr@yahoo.com